Persyaratan
Pokok Program Bimbingan
1.
Personal
a. Jenisnya.
Ada dua macam tenaga kerja bimbingan dalam pelaksanaan program bimbingan yaitu
(1) tenaga profesional yang meliputi
penyuluh dan atau guru penyuluh ; dan (2) tenaga
bukan profesional yaitu tenaga pembantu penyuluh dalam bidang administrasi
bimbingan.
b. Banyaknya.
Program bimbingan di sekolah seyogjanya disediakan seorang penyuluh untuk
setiap 250 orang siswa.
c. Kualifikasinya.
Penyuluh senior disyaratkan seorang sarjana dari jurusan Psikologi Pendidikan
dan bimbingan atau sarjana Psikologi ditambah pengalaman praktik bimbingan dan
penyuluhan. Untuk penyuluh muda, setidak-tidaknya sarjana muda Bimbingan dan
Penyuluhan. Guru penyuluh adalah guru dengan ijazah sarjana muda pendidikan
yang bukan sarjana muda Bimbingan dan Penyuluhan yang mendapat latihan dari
lembaga pendidikan Bimbingan dan Penyuluhan. Untuk pembantu penyuluh dalam
bidang administrasi dengan ijazah SLTA dengan latihan dalam pengetahuan dan
keterampilan administrasi bimbingan.
2.
Fasilitas
Fisik
Perlengkapan yang diperlukan untuk dapat
melaksanakan program bimbingan di sekolah. Ruang
bimbingan dan penyuluhan ; alat
perlengkapan ruangan ; serta alat
–alat perekam beserta sistem bunyi (sound system ) yang memadai.
3.
Fasilitas
Teknis
Alat – alat pengumpul data yang meliputi
tes, inventori, daftar cek, angket.
4.
Anggaran
biaya
Anggaran pos –pos pembiayaan : personal,
pengadaan dan pengembangan alat –alat teknis, biaya operasional, dan biaya
riset.
5.
Profesionalisasi
Persyaratan agar bimbingan diakui
sebagai profesi :
a. Pendidikan formal.
b. Ada
dan terus berkembangnya sistem ilmu
pengetahuan tentang Bimbingan dan Penyuluhan sekolah yang memenuhi
kebutuhan sekolah di Indonesia.
c. Dikembangkan
penelitian eksperimental.
d. Organisasi profesional.
e. Kode etik jabatan.
Kebijaksanaan yang
menunjang
a.
Bidang personal yang memungkinkan
pengarahan personal bimbingan dan penyuluhan.
b.
Bidang tata laksana pendidikan di
sekolah, yang meliputi pembagian waktu kerja, tempat kerja, dan pendekatan
–pendekatannya. Kebijaksanaan ini supaya tidak mengganggu pelaksanaan program
pendidikan di sekolah.
c.
Tata usaha dan logistik.
Uraian
Tugas Pelaksanaan Program Bimbingan
Ada empat petugas
kependidikan yang memegang peranan penting dalam pelaksanaan bimbingan yaitu
(1) kepala sekolah ; (2) guru –guru ; (3) penyuluh dan (4) guru penyuluh.
1. Kepala sekolah
· Membantu
semua petugas yang berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan untuk memusatkan
perhatian kepada berbagai masalah, kebutuhan, dan sifat –sifat siswa.
· Bertanggung
jawab untuk melaksanakan tugas –tugas pimpinan sekolah dalam mengembangkan
program bimbingan.
· Membantu
semua petugas bimbingan untuk memahami pembagian tugasnya dalam mendorong
perkembangan dan pertumbuhan siswa.
· Membantu
membentuk sikap dan pemahaman diri guru dan penyuluh untuk bekerja secara
efisien dan efektif, dengan menghargai sumbangan mereka masing –masing dalam
rangka kegiatan bimbingan.
· Membantu
semua petugas bimbingan untuk bekerja secara efisien dan efektif.
· Membantu
menafsirkan dan menjelaskan program bimbingan kepada semua pihak yang
berkepentingan.
· Membantu
menyelenggarakan latihan dalam jabatan untuk guru dan penyuluh serta petugas
bimbingan lainnya.
· Membantu
menemukan sumber –sumber yang dapat digunakan dalam rangka bimbingan di
lingkungan sekolah.
2. Guru
· Mengidentifikasi
kebutuhan dan masalah yang dirasakan siswa di dalam kelas.
· Mengidentifikasi
gejala –gejala salah suai pada diri siswa di dalam kelas.
· Mendorong
pertumbuhan dan perkembangan siswa di lingkungan sekolah.
· Melaksanakan
bimbingan kelompok di dalam dan di luar kelas.
· Melengkapi
rencana –rencana yang telah dirumuskan oleh siswa bersama –sama dengan
penyuluh.
· Melaksanakan
pembelanjaan sesuai dengan kebutuhan siswa.
· Mengumpulkan
informasi tentang siswa, terutama di kelas.
· Melaksanakan
kontak dengan masyarakat, terutama dengan orang tua siswa.
· Melaksanakan
penyuluhan terbatas, karena hubungan yang baik dapat terjalin dengan mudah
antara siswa dan guru.
3. Penyuluh
· Bertanggung
jawab tentang pelaksanaan seluruh program penyuluhan di lingkungan sekolah yang
bersangkutan.
· Mengumpulkan
dan menyusun data pokok yang kemudian dapat digunakan oleh semua petugas
bimbingan di sekolah yang bersangkutan.
· Membantu
guru untuk menangani siswa yang mempunyai kesulitan, yang oleh guru sendiri
tidak dapat diselesaikan secara tuntas.
· Membantu
para petugas bimbingan untuk mengenal dan menggunakan lembaga –lembaga diluar
lingkungan sekolah yang sangat dibutuhkan untuk melancarkan pelaksanaan program
bimbingan di lingkungan sekolah.
· Membantu
semua petugas bimbingan untuk mengadakan kontak dengan orang tua siswa.
· Membantu
guru menciptakan kegiatan pembelajaran dengan cara yang lebih bersifat
membimbing siswa.
· Membantu
semua petugas bimbingan untuk mengembangkan berbagai pelayanan bimbingan di
sekolah, misalnya kegiatan tes, pembuatan catatan pribadi, dan pelayanan
lanjutan.
· Membantu
semua petugas bimbingan untuk mengumpulkan, menyusun, dan menggunakan
keterangan tentang masalah – masalah pendidikan dan pekerjaan yang dibutuhkan guru
dalam rangka memberikan pelajaran di kelas.
· Membantu
semua petugas bimbingan untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan untuk
melakukan penilaian dan perbaikan program pendidikan sekolah.
4. Guru penyuluh
Guru
penyuluh ialah guru kelas yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas penyuluh
dengan terlebih dahulu memperoleh latihan khusus berkenaan dengan teknik –
teknik dan prinsip – prinsip bimbingan. Guru penyuluhan mempunyai tugas sebagai
penyuluh disamping tugasnya sebagai guru. Dia dipilih di antara guru – guru
kelas yang mempunyai minat dan kemampuan bergaul dengan siswa. Pendidikan
khusus bagi guru penyuluh dapat dilakukan dengan cara penataran khusus atau
mengikuti program pendidikan khusus yang disediakan oleh suatu lembaga
pendidikan bagi penyuluh.
0 komentar:
Posting Komentar