KETERPADUAN
PROGRAM BIMBINGAN DENGAN KBM
Sampai
saat ini jarang ada SD yang memiliki petugas bimbingan yang khusus /
tersendiri, maka tugas program bimbingan dilaksanakan oleh guru kelas yang sekaligus menjadi tenaga
pengajar. Dengan kondisi seperti ini guru dapat memadukan progam layanan
bimbingan dan KBM. Walaupun demikian program bimbingan di sekolah membutuhkan
kemampuan dan dukungan managerial, maka ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, yaitu :
1. Aspek
Program, bertolak dari kebutuhan dan masalah yang ada disekolah
Program
bimbingan di SD berawal dari kebutuhan siswa dan masalah nyata yang terjadi di
sekolah. Program bimbingan ini mempunyai ciri khas sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada di SD tersebut. Menurut Dinkmeyer and Caldwell (dalam Ahman,
1998) ada beberapa faktor yang membedakan antara bimbingan di SD dengan sekolah
menengah, yaitu :
a. Bimbingan
di SD lebih menekankan peranan guru
dalam fungsi bimbingan.
b. Fokus
pada bimbingan di SD lebih menekankan pada pengembangan pengembangan diri, pemecahan
masalah, dan kemampuan berhubungan secara efektif dengan orang lain.
c. Bimbingan di SD lebih banyak melibatkan orang
tua murid, mengingat pentingnya pengaruh orang tua dalam kehidupan anak selama
di SD.
d. Bimbingan
di SD hendaknya memahami kehidupan anak secara unik.
e. Program
bimbingan di SD hendaknya peduli
terhadap kebutuhan dasar anak, seperti kebutuhan untuk matang dalam pemahaman
dan penerimaan diri, serta memahami
kelebihan serta kekurangan diri.
f. Program
bimbingan di SD hendaknya meyakini bahwa usia SD merupakan tahapan yang sangat
penting dalam tahapan perkembangan anak.
2. Aspek
ketenagaan
Guru
Sd mempunyai tugas ganda, sebagai pengajar yang memiliki seperangkat target
kurikulum yang harus dicapai. Sebagai pembimbing yang memiliki program bimbingan
yang harus dilaksanakan juga. Guru kelas dipandang sebagai personil yang
paling melaksanakan layanan bimbingan
maka dari itu guru harus memiliki pemahaman yang tepat untuk melaksanakan
bimbingan.
3. Aspek
prosedur / teknik
Yang
perlu diperhatikan dalam mengembangkan prosedur / teknik perlu adanya
keterpaduan antara pendekatan dan teknik instruksional dan transaksional. Jadi
hendaknya guru dapat menerapkan layanan bimbingan melalui kbm. Guru menciptakan
situasi pembelajaran yang kondusif dan dapat memadukan layanan bimbingan ke
dalam kbm, seperti melalui pengelompokkan belajar, permainan, tugas kelompok,
dsb.Dalam penelitian yang dilaksanakan Ni’mah(2000) di kelas rendah SD, dapat
diterapkan layanan bimbingan sosial – pribadi melalui KBM, dengan menggunakan
metode pembelajaran diskusi, kerja kelompok, dan permainan murid dibantu
belajar menyesuaikan diri dengan teman, bekerjasama, berbagi tugas, dan belajar
tampil untuk ke depan kelas.
4. Daya
dukung lingkungan
Program
layanan bimbingan di SD akan memberikan kontribusi yang besar terhadap
pencapaian tujuan pendidikan jika di dukung oleh pihak yang terlibat dalam
sistem sekolah. Layanan bimbingan perlu bantuan dan dukungan managerial, sosial,
sarana fisik.
5. Organisasi
dan Administrasi Bimbingan di SD
Organisasi
bimbingan dalam arti luas dapat diartikan sebagai usaha penyelenggaraan program
bimbingan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mencapai program
bimbingan perlu adanya organisasi bimbingan dengan memperhatikan prinsip –
prinsip sebagai berikut :
a. Program
bimbingan hendaknya diorganisasikan sesuai situasi dan kebutuhan setempat.
b. Layanan
bimbingan merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan
sekolah.
c. Diperlukan
kerjasama antara personal sekolah dalam pelaksanaan organisasi bimbingan.
d. Penanggung
jawab organisasi bimbingan adalah kepala sekolah.
e. Program
bimbingan harus diorganisasikan dengan baik agar seluruh personal yang ada di
sekolah, dan masyarakat dapat bekerjasama dengan baik.
f. Organisasi
bimbingan di SD disesuaikan dengan personil yang ada, keadaan murid dan sarana
dan prasarana.
6. Uraian
tugas personil
Kepala
Sekolah
Fungsi
dan peranan kepala sekolah :
a. Mengkoordinasikan
kegiatan layanan bimbingan.
b. Menyediakan
tenaga, sarana dan fasilitas yang diperlukan.
c. Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan.
d. Melakukan
supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
dan evaluasi serta tindak lanjut.
e. Mengadakan
kerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan.
Guru
kelas / pembimbing
Sebagai
pelaksana dalam program bimbingan, guru kelas mempunyai tugas yaitu :
a. Merencanakan
dan membuat program bimbingan.
b. Melakukan
koordinasi dengan kepala sekolah dan guru.
c. Melakukan
kerjasama dengan orang tua murid dalam memberikan layanan bimbingan kepada
murid.
d. Melaksanakan
kegiatan layanan bimbingan dengan mengintegrasikan pada mata pelajaran masing –
masing.
e. Menilai
proses dan hasil layanan bimbingan.
f. Menganalisis
hasil penilaian layanan bimbingan.
g. Melaksanakan
tindak lanjut atau alih tangan berdasarkan hasil penilaian.
h. Membantu
siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler.
Guru
mata pelajaran
a. Melaksanakan
layanan bimbingan melalui kegiatan belajar mengajar sesuai dengan mata pelajaran
yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Berkonsultasi
dengan guru kelas / guru pembimbing dalam hal masalah – masalah yang berkaitan
dengan bimbingan.
c. Bekerjasama
dengan guru kelas / guru pembimbing dalam hal pengembangan program bersama /
terpadu.
7. Pengawasan
Pengawasan
dilakukan baik secara teknis maupun administratif. Fungsi pengawasan adalah
memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan
bimbingan di SD. Pengawasan dilaksanakan oleh dinas terkait secara berjenjang.
Tingkat kecamatan dilakukan oleh pengawas
TK / SD Dinas Pendidikan Kecamatan setempat.
8. Sarana
dan Prasarana
a. Data
pengumpul data
Pedoman obsevasi,
angket, catatan anekdot, pedoman wawancara, tes hasil belajar, sosiometri,
daftar cek, skala penilaian, biografi dan otobiografi.
b. Alat
penyimpan data
Bentuknya seperti buku
pribadi, kartu pribadi, dan map.
c. Kelengkapan
penunjang teknik
Data informasi, paket
bimbingan dan alat bantu bimbingan.
d. Perlengkapan
administrasi
Alat –alat tulis,
format satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blangko laporan kegiatan,
blangko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blangko konferensi kasus dan
agenda surat.
e. Sarana
penunjang
Seperti ruangan
bimbingan, apabila tidak ada dapat digunakan ruang kantor / guru atau runag
kelas. Kondisi idealnya ruang bimbingan dilengkapi dengan ruang konsultasi,
ruang tamu, ruang dokumentasi dan ruang diskusi.
f. Dana
Dana digunakan untuk
menyediakan sarana dan prasarana, perlewngakapa administratif, kunjungan rumah,
penyusunan laporan kegiatan, transportasi dan lain –lain.
g. Kerjasama
Kerjasama antara orang
tua murid dengan guru. Guru dengan lembaga atau instansi terkait seperti Dinas
Pendidikan.
1 komentar:
sangat membantu
Posting Komentar